Jumat, 29 Januari 2021

IPS 8. Perdagangan Antardaerah

 

B.  Perdagangan Antardaerah

  1. Pengertian Perdagangan dan Perdagangan Antarpulau

Perdagangan atau perniagaan merupakan kegiatan tukar menukar barang atau jasa berdasarkan kesepakatan bersama tanpa ada unsur pemaksaan.

Perdagangan antardaerah atau antarpulau merupakan perdagangan yang dilakukan oleh penduduk / lembaga suatu daerah atau pulau dengan penduduk/lembaga suatu daerah atau pulau lain dalam satu batas wilayah negara atas dasar kesepakatan bersama.

     b. Tujuan Perdagangan Antarpulau

1)      Memperoleh Keuntungan
Keuntungan diperoleh dari selisih antara harga beli dengan harga jual. Atau selisih antara harga jual dan biaya produksi.

2)      Memperluas Jangkauan Pasar
Perdagangan sampai ke luar daerah atau luar pulau dapat memperluas jangkauan pasar /penjualan ke daerah lain. .

c. Faktor Pendorong Perdagangan Antarpulau /Antardaerah

a)       Perbedaan Faktor Produksi yang dimiliki

Perdagangan antar daerah terjadi karena adanya perbedaan factor sumber daya alam, tenaga    kerja, penguasaan iptek.

b)     Perbedaan Tingkat Harga Antardaerah
Perbedaan tingkat harga antardaerah akan mendorong terjadinya perdagangan antardaerah. Para pedagang berusaha mencari keuntungan dari adanya selisih harga. Contoh: di daerah yang kaya akan buah durian, harga durian pasti lebih murah dari daerah lain yang hanya  sedikit memiliki pohon penghasil durian. Hal ini juga akan mendorong adanya perdagangan antardaerah.

c. Manfaat Perdagangan Antarpulau/Antardaerah

a)       Menyediakan alternatif barang kebutuhan bagi konsumen

Dengan perdagangan antardaerah atau antarpulau, konsumen dapat menikmati produk yang tidak dihasilkan di tempat tinggalnya. contoh.: Apel Batu, wortel, kol dsb.

b)      Meningkatkan produktivitas
Pemasaran produk yang makin meluas akan menyebabkan permintaan atau pemesanan terhadap produk menjadi meningkat. Hal ini akan mendorong produsen meningkatkan produksi sehingga meningkatkan produktivitas. 

c)  Memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat

Peningkatan jumlah barang yang diproduksi dalam jumlah besar akan menyebabkan produsen butuh tenaga kerja tambahan, sehingga akan membuka lowongan kerja tambahan.

Minggu, 24 Januari 2021

IPS 9 : Ekonomi Kreatif

 Konsep ekonomi kreatif

Kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik gagasan atau karya nyata yang berbeda dengan yang ada sebelumnya. (Supriadi, 2001:7).

Wirausahawan adalah orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menangkap peluang bisnis, mengumpulkan sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan, tindakan dan keberhasilan. 

Peraturan yang mengatur usaha kreatif yaitu INPRES NO. 6/2009. Berdasarkan peraturan tersebut, perekonomian mengalami transformasi dari berbasis SDA menjadi SDM.

Ada 14 lingkup industri kreatif:

  1. Periklanan
  2. Arsitektur
  3. Pasar barang seni
  4. Kerajinan
  5. Desain
  6. Fesyen (fashion)
  7. Video
  8. Permainan interaktif
  9. Music
  10. Seni pertunjukan
  11. Penerbitan dan percetakan
  12. Layanan computer dan piranti lunak
  13. Televisi dan radio
  14. Riset dan pengembangan

Upaya Meningkatkan Ekonomi Kreatif

Sistem ekonomi Indonesia memiliki acuan yang jelas untuk meningkatkan ekonomi kreatif yakni UUD 1945 pasal 33 ayat 1, 2 dan 3.Pemerintah berperan menunjang ekonomi berbasis kerakyatan seperti mengembangkan koperasi, BUMN untuk kemakmuran rakyat.

Untuk mengembangkan ekonomi kreatif, pemerintah memiliki strategi:

  • Menyiapkan insentif untuk memacu pertumbuhan industry kreatif berbasis budaya.
  • Membuat roadmap / pemetaan industry kreatif yang melibatkan lembaga pemerintah dan kalangan swasta
  • Membuat program komprehensif untuk menggerakkan industry kreatif melalui pendidikan
  • Memberikan perlindungan hukum dan insentif bagi karya industry kreatif.

Upaya pengembangan ekonomi kreatif untuk mewujudkan strategi pemerintah dengan langkah:

  • Pengembangan data base dan portal Indonesia kreatif dengan teknologi informasi dengan tujuan memberikan kemudahan, kenyamanan dan kecepatan dalam mengakses informasi
  • Peningkatan penggunaan teknologi melalui program kemitraan
  • Pekan produk kreatif Indonesia
  • Festival ekonomi kreatif
  • Wahana kreatif
  • Peningkatan jangkauan dan efektifitas pemasaran
  • Riset ekonomi kreatif dan fasilitas pemberian insentif yang mendukung inovasi
  • Fasilitas kegiatan yang mendorong lahirnya insane kreatif dan entrepreneur kreatif baru
  • Penciptaan identitas lokal daerah tingkat 1 dan 2 serta identitas nasional.

Link Youtube ttg ekonomi kreatif referensi lain: https://youtu.be/VUCxwN3Ibsc


Rabu, 13 Januari 2021

IPS 8 BAB III. Ketergantungan Antarruang dan Pengaruhnya terhadap Kesejahteraan Masyarakat

 

A.      Keunggulan dan Keterbatasan Antarruang serta Peran  Pelaku Ekonomi dalam Suatu Perekonomian

1.       Keunggulan dan Keterbatasan Antarruang dalam Permintaan, Penawaran, dan Teknologi.

                Setiap daerah di Indonesia memiliki sumber daya alam yang beranekaragam. Ada yang memiliki kelapa sawit, ada juga yang memiliki emas. Perbedaan potensi inilah yang dapat mengakibatkan terjadinya permintaan dan penawaran, yang menimbulkan aktivitas perdagangan.

Perbedaan potensi daerah ini juga menyebabkan perbedaan keunggulan masing-masing daerah. Perbedaan potensi daerah bisa terjadi karena perbedaan teknologi. Setiap daerah memiliki keunggulan komparatif tersendiri.

Misalnya Kaltim penghasil batubara dan minyak. Sedangkan Jawa Barat penghasil beras.
Dalam ilmu ekonomi, perdagangan kedua daerah akan saling menguntungkan jika bersedia bertukar minyak  dan beras. Keuntungan dari pertukaran sumber daya inilah yang menyebabkan terjadinya interaksi dalam dan  antarruang berupa kegiatan perdagangan.

Diperlukan kerja sama antardaerah mengingat adanya perbedaan dan keterbatasan sumber daya alam yang ada di setiap daerah. Diharapkan suatu daerah dapat menyokong daerah lain yang kekurangan.

Hal ini juga dapat mempererat integrasi antardaerah di Indonesia, yang pada gilirannya menghasilkan persatuan dan kesatuan.


Aktivitas perdagangan akan terjadi jika ada produk yang diperdagangkan. Untuk menghasilkan produk perlu dilakukan kegiatan produksi, yang merupakan salah satu kegiatan ekonomi.

Kegiatan ekonomi akan berjalan jika ada pelaku-pelaku yang menjalankan kegiatan ekonomi, yang meliputi rumah tangga keluarga, rumah tangga perusahaan, rumah tangga pemerintah, dan rumah tangga luar negeri.

 

2.       Pengertian Pelaku Ekonomi 

Pelaku ekonomi adalah orang/lembaga yang melakukan kegiatan ekonomi. Ada 4 (empat) pelaku ekonomi, yaitu :
  1. rumah tangga keluarga/konsumen /rumah tangga konsumen (RTK)
  2. rumah tangga perusahaan/produsen, /RTP
  3. rumah tangga pemerintah, (mengatur, mengendalikan, serta mengadakan control terhadap jalannya roda perekonomian )
  4. rumah tangga luar negeri. ( kegiatan ekspor impor )
Pelaku ekonomi di atas memiliki peran sebagai produsen, konsumen, distributor dan pengatur kegiatan ekonomi.  Peran Rumah Tangga Keluarga/Rumah Tangga Konsumen (RTK)

3.       Peran Pelaku Ekonomi dalam Perekonomian

a.     Peran Rumah Tangga Keluarga/Rumah Tangga Konsumen (RTK)
Rumah tangga konsumen memiliki dua peran, yaitu :

·         sebagai konsumen : mengonsumsi barang dan jasa yang dihasilkan oleh rumah tangga produsen

Rumah tangga keluarga/ konsumen harus memiliki pendapatan. Pendapatan rumah tangga keluarga diperoleh dari penggunaan faktor produksi yang dimilikinya. Pendapatan rumah tangga  keluarga terdiri atas:

1)       Sewa (rent), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena telah menyewakan tanahnya, rumah, Gedung, mobil dsb kepada perusahaan.

2)       Upah (wage), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena telah mengorbankan tenaganya untuk bekerja pada perusahaan dalam kegiatan produksi.

3)       Bunga (interest), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena telah meminjamkan sejumlah dana untuk modal usaha perusahaan dalam kegiatan produksi.

o    Laba/keuntungan (profit), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena telah memberikan kontribusi berupa tenaga dan pikirannya dalam mengelola perusahaan sehingga perusahaan memperoleh laba.

o    sebagai penyedia faktor produksi, yang meliputi penyediaan lahan, tenaga kerja, modal, dan keahlian.

 

·         sebagai penyedia faktor produksi, yang meliputi penyediaan lahan, tenaga kerja, modal, dan keahlian.

Peran kedua rumah tangga konsumen adalah sebagai penyedia factor produksi bagi rumah tangga produsen, salah satunya sebagai penyedia tenaga kerja. Tenaga kerja merupakan salah satu faktor produksi yang penting bagi setiap perusahaan.
Untuk menciptakan barang dan jasa dibutuhkan berbagai macam faktor produksi.

Secara umum, faktor produksi dikelompokkan menjadi empat macam, yaitu :

1.       Alam  (hasil alam, lahan),

2.       Modal : uang, barang modal ( mesin,Gedung, alat alat produksi )

3.       tenaga kerja (memperoleh balas jasa berupa gaji).

4.       kewirausahaan :

kemampuan mengatur, mengorganisasikan, serta mengambil risiko dalam menjalankan suatu usaha. Keistimewaan dari kewirausahaan terletak pada kreativitas dan inovasi.

Pelaku kewirausahaan adalah seorang wirausahawan. Rumah tangga konsumen yang memiliki faktor produksi kewirausahaan akan mendapat balas jasa berupa  keuntungan/laba .

 

b.       Peran Rumah Tangga Perusahaan/Rumah Tangga Produsen (RTP)

Peran pertama dari rumah tangga perusahaan adalah memproduksi barang/jasa. Barang/jasa yang dihasilkan perusahaan kemudian ditawarkan kepada konsumen atau pembeli. hubungan rumah tangga keluarga dan rumah tangga produsen digambarkan pada diagram berikut.

 


 c.        Peran Rumah Tangga Pemerintah

1)       Pengatur atau Regulator dalam Perekonomian

Pemerintah berperan sebagai pengatur atau regulator dalam perekonomian suatu negara. Perekonomian harus diatur sehingga perekonomian dapat menyejahterakan masyarakat secara adil dan merata.

2)       Konsumen

pemerintah membutuhkan sarana dan prasarana penunjang, yang dibeli dari rumah tangga perusahaan/produsen.

3)       Produsen

Pemerintah memproduksi barang atau jasa, melalui BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Contoh : PT KAI, PLN Persero, BNI 46, IPTN, PINDAD, PT Perkebunan, Pertamina, PT Garuda Indonesia.

d.       Peran Rumah Tangga Luar Negeri

Peran masyarakat luar negeri dalam perekonomian terlihat nyata dalam perdagangan internasional ( Ekspor dan Impor )


Sekian dahulu, disambung lagi minggu depan.