Kamis, 08 April 2021

PERUBAHAN MASYARAKAT INDONESIA PADA MASA PENJAJAHAN DAN TUMBUHNYA SEMANGAT KEBANGSAAN

 Peran Indonesia dalam perdagangan kuno


A. Kedatangan Bangsa-Bangsa Barat ke Indonesia

1.       Latar Belakang Kedatangan Bangsa Barat

  1. Daya Tarik Indonesia bagi Bangsa-Bangsa Barat  yaitu Rempah – rempah


  1. Gold, Glory, Gospel (Kekayaan, Kejayaan, Penyebaran Agama)
  2. Revolusi Industri

Berkembangnya revolusi industri menyebabkan bangsa-bangsa Barat memerlukan bahan baku yang lebih banyak. Mereka juga memerlukan daerah pemasaran untuk menjual hasil-hasil industrinya  

  1. Kisah perjalanan Marcopolo (1254-1324) seorang pedagang dari Venesia
  2. Jatuhnya Konstantinopel, ibukota Romawi Timur ke tangan Kesultanan Turki pada tahun 1453

  1. Penemuan Copernicus yang didukung oleh Galileo Galilei yang menyatakan bahwa bumi itu bulat.

 

2.       Kedatangan bangsa Eropa

  1. Bangsa Portugis

Alfonso d’Albuquerque  ia bersama armadanya berhasil menguasai Malaka pada tahun 1511. Tahun 1512 Portugis sudah berhasil menguasai Ternate,

b.       bangsa Spanyol di Indonesia

Tujuan kedatangan bangsa Spanyol ke Indonesia sama dengan tujuan bangsa Portugis, yaitu mencari kekayaan, menyebarkan agama Nasrani, dan mencari daerah jajahan.

Pada tanggal 8 Nopember 1521, kapal dagang Spanyol berlabuh di Maluku Utara, setelah melalui Filipina. Kemudian langsung ke Tidore. Di sini bangsa Spanyol diterima baik oleh rakyat Tidore.

Perjanjian Saragosa

Portugis dan Spanyol terlibat perang di Eropa. Agar tidak terjadi perang di daerah jajahan maka dibuat perjanjian Saragosa yang isinya :

a)       Bumi dibagi atas dua pengaruh, yaitu pengaruh bangsa Spanyol dan Portugis.

b)      Wilayah kekuasaan Spanyol membentang dari Mexico ke arah barat sampai kepulauan Filipina dan wilayah kekuasaan Portugis membentang dari Brazillia ke arah timur sampai kepulauan Maluku.daerah disebelah utara garis saragosa adalah penguasaan portugis.

c.       Bangsa Inggris di Indonesia

Inggris mendirikan kongsi dagang yang diberi nama East Indian Company (EIC) pada tahun 1600. Pada tahun 1811, Thomas Stamford Raffles telah berhasil merebut seluruh wilayah kekuasaan Belanda di Indonesia.

  1. Bangsa Belanda di Indonesia

Belanda datang pertama kali ke Indonesia pada tahun 1596, di bawah pimpinan Cornelis de Houtman, dan berhasil mendarat di Pelabuhan Banten.



Pada tanggal 20 Maret tahun 1602, Belanda mendirikan kongsi dagang bernama VOC  (Vereenigde Oost Indische Compagnie) dengan tujuan sebagai berikut.

1.       Menghilangkan persaingan yang merugikan para pedagang Belanda.

2.       Menyatukan tenaga untuk menghadapi persaingan dengan bangsa Portugis dan pedagang-pedagang lainnya di Indonesia.

3.       Mencari keuntungan yang sebesar-besarnya untuk membiayai perang melawan Spanyol.

 

VOC diberi hak-hak istimewa oleh pemerintah Belanda, yang dikenal dengan Hak Octroi meliputi hal-hal berikut ini.

1.       Monopoli perdagangan.

2.       Mencetak uang dan mengedarkan uang.

3.       Mengangkat dan memberhentikan pejabat.

4.       Mengadakan perjanjian dengan raja-raja lokal.

5.       Memiliki tentara untuk mempertahankan diri.

6.       Mendirikan benteng dan pusat pertahanan.

7.       Menyatakan perang dan damai.

8.       Mengangkat dan memberhentikan penguasa-penguasa setempat.

Peraturan-peraturan yang ditetapkan VOC dalam melaksanakan monopoli perdagangan antara lain sebagai berikut.

1.       Verplichte Leverantie, yaitu penyerahan wajib hasil bumi dengan harga yang telah ditetapkan VOC. Peraturan ini juga melarang rakyat menjual hasil buminya selain kepada VOC.

2.       Contingenten, yaitu kewajiban bagi rakyat untuk membayar pajak berupa hasil bumi.

3.       Peraturan tentang ketentuan areal dan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam.

4.       Ekstiparsi, yaitu hak VOC untuk menebang tanaman rempah-rempah agar tidak terjadi kelebihan produksi yang dapat menyebabkan harganya merosot.

5.   Pelayaran Hongi, yaitu pelayaran dengan perahu kora-kora (perahu perang) untuk mengawasi pelaksanaan monopoli perdagangan VOC dan menindak keras pelanggarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar