A.
Keunggulan dan Keterbatasan Antarruang serta Peran Pelaku
Ekonomi dalam Suatu Perekonomian
1.
Keunggulan dan Keterbatasan Antarruang dalam Permintaan,
Penawaran, dan Teknologi.
Setiap daerah di Indonesia
memiliki sumber daya alam yang beranekaragam. Ada yang memiliki kelapa sawit,
ada juga yang memiliki emas. Perbedaan potensi inilah yang dapat mengakibatkan
terjadinya permintaan dan penawaran, yang menimbulkan aktivitas perdagangan.
Perbedaan
potensi daerah ini juga menyebabkan perbedaan keunggulan masing-masing daerah.
Perbedaan potensi daerah bisa terjadi karena perbedaan teknologi. Setiap daerah
memiliki keunggulan komparatif tersendiri.
Misalnya
Kaltim penghasil batubara dan minyak. Sedangkan Jawa Barat penghasil beras.
Dalam ilmu ekonomi, perdagangan kedua daerah akan saling menguntungkan jika
bersedia bertukar minyak dan beras.
Keuntungan dari pertukaran sumber daya inilah yang menyebabkan terjadinya
interaksi dalam dan antarruang berupa
kegiatan perdagangan.
Diperlukan
kerja sama antardaerah mengingat adanya perbedaan dan keterbatasan sumber daya
alam yang ada di setiap daerah. Diharapkan suatu daerah dapat menyokong daerah
lain yang kekurangan.
Hal
ini juga dapat mempererat integrasi antardaerah di Indonesia, yang pada
gilirannya menghasilkan persatuan dan kesatuan.
Kegiatan
ekonomi akan berjalan jika ada pelaku-pelaku yang menjalankan kegiatan ekonomi,
yang meliputi rumah tangga keluarga, rumah tangga perusahaan, rumah tangga
pemerintah, dan rumah tangga luar negeri.
2. Pengertian Pelaku Ekonomi
Pelaku ekonomi adalah orang/lembaga yang melakukan kegiatan ekonomi. Ada 4 (empat) pelaku ekonomi, yaitu :- rumah tangga keluarga/konsumen /rumah tangga konsumen (RTK)
- rumah tangga perusahaan/produsen, /RTP
- rumah tangga pemerintah, (mengatur, mengendalikan, serta mengadakan control terhadap jalannya roda perekonomian )
- rumah tangga luar negeri. ( kegiatan ekspor impor )
3.
Peran Pelaku Ekonomi dalam Perekonomian
a. Peran
Rumah Tangga Keluarga/Rumah Tangga Konsumen (RTK)
Rumah tangga konsumen memiliki dua peran, yaitu :
·
sebagai konsumen : mengonsumsi barang dan jasa yang dihasilkan
oleh rumah tangga produsen
Rumah tangga keluarga/
konsumen harus memiliki pendapatan. Pendapatan rumah tangga keluarga diperoleh
dari penggunaan faktor produksi yang dimilikinya. Pendapatan rumah tangga keluarga terdiri atas:
1)
Sewa (rent), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga
keluarga karena telah menyewakan tanahnya, rumah, Gedung, mobil dsb kepada
perusahaan.
2)
Upah (wage), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga
keluarga karena telah mengorbankan tenaganya untuk bekerja pada perusahaan
dalam kegiatan produksi.
3)
Bunga (interest), yaitu balas jasa yang diterima rumah
tangga keluarga karena telah meminjamkan sejumlah dana untuk modal usaha
perusahaan dalam kegiatan produksi.
o
Laba/keuntungan (profit), yaitu balas jasa yang diterima
rumah tangga keluarga karena telah memberikan kontribusi berupa tenaga dan pikirannya
dalam mengelola perusahaan sehingga perusahaan memperoleh laba.
o
sebagai penyedia faktor produksi, yang meliputi penyediaan
lahan, tenaga kerja, modal, dan keahlian.
·
sebagai penyedia faktor produksi, yang meliputi penyediaan
lahan, tenaga kerja, modal, dan keahlian.
Peran kedua rumah tangga
konsumen adalah sebagai penyedia factor produksi bagi rumah tangga produsen,
salah satunya sebagai penyedia tenaga kerja. Tenaga kerja merupakan salah satu
faktor produksi yang penting bagi setiap perusahaan.
Untuk menciptakan barang dan jasa dibutuhkan berbagai macam faktor produksi.
Secara umum, faktor produksi
dikelompokkan menjadi empat macam, yaitu :
1.
Alam (hasil alam, lahan),
2.
Modal : uang, barang modal ( mesin,Gedung, alat alat produksi )
3.
tenaga kerja (memperoleh balas jasa berupa gaji).
4.
kewirausahaan :
kemampuan mengatur,
mengorganisasikan, serta mengambil risiko dalam menjalankan suatu usaha.
Keistimewaan dari kewirausahaan terletak pada kreativitas dan inovasi.
Pelaku kewirausahaan adalah
seorang wirausahawan. Rumah tangga konsumen yang memiliki faktor produksi
kewirausahaan akan mendapat balas jasa berupa
keuntungan/laba .
b. Peran Rumah Tangga Perusahaan/Rumah Tangga Produsen (RTP)
Peran pertama dari rumah tangga perusahaan adalah memproduksi barang/jasa. Barang/jasa yang dihasilkan perusahaan kemudian ditawarkan kepada konsumen atau pembeli. hubungan rumah tangga keluarga dan rumah tangga produsen digambarkan pada diagram berikut.
1)
Pengatur atau Regulator dalam Perekonomian
Pemerintah berperan sebagai
pengatur atau regulator dalam perekonomian suatu negara. Perekonomian harus
diatur sehingga perekonomian dapat menyejahterakan masyarakat secara adil dan
merata.
2) Konsumen
pemerintah
membutuhkan sarana dan prasarana penunjang, yang dibeli dari rumah tangga
perusahaan/produsen.
3) Produsen
Pemerintah memproduksi
barang atau jasa, melalui BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Contoh : PT KAI, PLN
Persero, BNI 46, IPTN, PINDAD, PT Perkebunan, Pertamina, PT Garuda Indonesia.
d. Peran Rumah Tangga Luar Negeri
Peran masyarakat luar negeri
dalam perekonomian terlihat nyata dalam perdagangan internasional ( Ekspor dan
Impor )
Sekian dahulu, disambung lagi minggu depan.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar